anda pengunjung ke

Saturday, August 20, 2016

Pierre Bourdieu

Pierre Bourdieu
 
Pierre Bourdieu adalah seorang pemikir Prancis yang hendak memahami struktur sosial masyarakat, sekaligus perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalamnya. Baginya, analisis sosial selalu bertujuan untuk membongkar struktur-struktur dominasi ekonomi maupun dominasi simbolik dari masyarakat, yang selalu menutupi ketidakadilan di dalamnya. Untuk itu, ia mengembangkan beberapa konsep yang diperolehnya dari analisis data sosiologis, sekaligus pemikiran-pemikiran filsafat yang ia pelajari.
            Pierre Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis. Ia meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Prancis.[1] Ia dikenal sebagai seorang intelektual publik yang lahir dari pengaruh pemikiran Emile Zola dan Jean-Paul Sartre. Konsep-konsep yang ia kembangkan amat berpengaruh di dalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21. Sebelum meninggal, ia mengajar di lycée di Moulins (1955–58), University of Algiers (1958–60), University of Paris (1960–64), École des Hautes Études en Sciences Sociales (dari 1964), dan Collège de France (1982).
            Di Prancis, ia mendirikan Centre for the Sociology of Education and Culture. Dia sudah menulis beberapa buku, antara lain Sociologie de l’Algérie (1958; The Algerians, 1962), La Distinction (1979; Distinction, 1984), Le Sens pratique (1980; The Logic of Practice, 1990), La Noblesse d’état (1989; The State Nobility, 1996), and Sur la télévision (1996; On Television, 1998). Tema-tema bukunya berkisar kritik terhadap konsep sekaligus praktek ekonomi neoliberal, globalisasi, elitisme intelektual, dan televisi.
            Bourdieu juga menjadi editor untuk jurnal Actes de la recherche en sciences sociales. Pada 1989, ia mendirikan Liber, sebuah review atas karya-karya ilmiah di Eropa. Pada 2001 lalu, untuk menghormati karya-karyanya, dipublikasikan sebuah film dokumenter tentangnya. Judul film itu adalah Sociology is a Combat Sport. Film tersebut disambut dengan baik di Prancis.
Habitus[2]
            Bourdieu merumuskan konsep habitus sebagai analisis sosiologis dan filsafati atas perilaku manusia. Dalam arti ini, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia, dan tercipta melalui proses sosialisasi nilai-nilai yang berlangsung lama, sehingga mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang menetap di dalam diri manusia tersebut. Habitus seseorang begitu kuat, sampai mempengaruhi tubuh fisiknya. Habitus yang sudah begitu kuat tertanam serta mengendap menjadi perilaku fisik disebutnya sebagai Hexis.
            Saya adalah seorang dosen filsafat politik dan filsafat sains. Sejak kecil, saya terbiasa membaca buku. Ayah saya bekerja di toko buku, dan sering membawakan buku komik, novel, koran, serta majalah terbaru untuk saya. Dunia bacaan adalah dunia yang telah akrab di mata saya, sejak saya kecil.
            Sewaktu SMU, saya tinggal di asrama. Di waktu-waktu kosong, karena tidak banyak hiburan, saya mulai membaca buku yang tebal-tebal. Akhirnya, kegiatan membaca pun menjadi suatu kebutuhan yang amat penting untuk saya. Saya seolah tidak bisa hidup, tanpa membaca.
            Sewaktu kuliah, saya diminta banyak menulis paper ilmiah. Saya pun mulai belajar menulis, dan menyukai kegiatan itu. Di sisi lain, saya juga banyak ikut kelompok diskusi di kampus. Kegiatan itu merangsang saya untuk berani berpendapat, berargumen, dan mendengarkan pemikiran orang lain.
            Dari sudut pandang teori Bourdieu tentang habitus, saya sudah memiliki habitus yang tepat untuk menjadi seorang pendidik, yakni habitus membaca, menulis, dan berdiskusi. Habitus yang sama memungkinkan sama saya untuk lulus kuliah dengan nilai yang lumayan baik, sehingga saya bisa menjadi pendidik nantinya. Habitus tersebut saya peroleh dari penghayatan nilai-nilai yang ada di lingkungan saya, yang kemudian mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang saya hayati sebagai manusia.
Kapital
            Kapital adalah modal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus yang tepat dalam hidupnya.
            Habitus membaca, menulis, dan berdiskusi akan menghasilkan kapital intelektual dan kapital budaya. Sementara, sikap rajin bekerja dan banyak jaringan bisnis akan menghasilkan kapital ekonomi. Kapital bukanlah sesuatu yang mati, melainkan hidup dan bisa diubah.
            Karena memiliki kapital intelektual (pendidikan), orang bisa bekerja sebagai pendidik, dan memiliki uang (kapital ekonomi) untuk hidup. Kapital intelektual juga bisa diubah menjadi kapital budaya (jaringan yang banyak), sehingga bisa memperkaya kapital intelektual itu sendiri. Kapital ekonomi juga bisa diubah, misalnya dengan investasi, sehingga menghasilkan kapital ekonomi dan kapital budaya yang lebih besar.
Arena
            Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik. Jika orang ingin berhasil di suatu arena, maka ia perlu untuk mempunyai habitus dan kapital yang tepat.
            Misalnya di dalam arena pendidikan, jika ingin berhasil, orang perlu memiliki habitus pendidikan (belajar, menulis, berdiskusi, membaca) dan kapital intelektual (pendidikan dan penelitian) yang tepat. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk dunia pendidikan, maka ia tidak akan berhasil di dalam arena pendidikan.
            Hal yang sama berlaku di dalam arena bisnis. Jika orang ingin berhasil dalam bisnis, maka ia harus memiliki habitus yang tepat (ulet bekerja dan hemat) serta kapital bisnis (uang sebagai modal usaha) maupun kapital budaya (jaringan kenalan yang luas) yang tepat. Jika orang memiliki habitus dan kapital seorang pendidik, dan ia terjun ke dalam dunia bisnis, maka kemungkinan besar, ia tak akan berhasil.
            Dengan demikian, konsep habitus, kapital, dan arena terkait amat erat. Untuk bisa berhasil dalam salah satu arena dalam hidup, orang perlu mempunyai habitus dan kapital yang tepat untuk arena itu. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk satu arena, maka ia, kemungkinan besar, akan gagal dalam arena yang telah ia pilih tersebut.
Pendidikan
            Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. Pendidikan menutup pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki habitus maupun kapital sebagai seorang pembelajar. Dan orang-orang yang ditolak ini adalah umumnya kelas ekonomi bawah yang memang tidak memiliki habitus maupun kapital untuk belajar secara akademik.
            Dengan demikian, pendidikan, pada hakekatnya, bersifat diskriminatif. Secara tidak langsung, pendidikan menindas orang-orang yang memang sejak awal sudah “kalah”, baik secara ekonomi, maupun secara habitus belajar. Secara mekanis, nyaris otomatis, pendidikan melestarikan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, antara si “pintar” (memiliki habitus dan kapital intelektual), dan si “bodoh” (tidak memiliki habitus maupun kapital intelektual).
            Pendidikan, dengan demikian, menutupi sekaligus melestarikan ketidakadilan serta kesenjangan sosial yang telah berlangsung lama di masyarakat. Argumen ini diperoleh Bourdieu dari analisis terhadap data-data mahasiswa yang memasuki fakultas-fakultas tenar di Prancis. Jika anda berasal dari keluarga yang cukup kaya, dan memiliki habitus membaca, menulis, dan berdiskusi sejak kecil, maka kemungkinan besar (tidak mutlak), anda akan belajar di fakultas-fakultas tenar di perguruan tinggi-perguruan tinggi ternama di negara anda.
            Tentang pendidikan moral, Bourdieu berpendapat, bahwa yang terpenting bukanlah apa yang ternyatakan (eksplisit) dalam ajaran maupun aturan moral, melainkan apa yang tak ternyatakan (implisti), yang hanya dapat dilihat dalam perilaku sehari-hari. Singkat kata, baginya, dalam konteks pendidikan moral, yang terpenting adalah teladan, dan bukan perintah moral yang keluar dari mulut.
            Maka itu, sarana pengajaran moral yang paling baik bukanlah ajaran moralitas agama yang penuh dengan pengharusan dan larangan, melainkan melalui sastra. Di dalam karya sastra, orang secara bebas memilih, tokoh apa yang menjadi favoritnya. Tokoh tersebut pasti memiliki kualitas kepribadian yang khas, sehingga orang menyukainya. Ada kebebasan di dalam memilih teladan.
            Sementara, dalam ajaran-ajaran agama, yang banyak terdengar adalah keharusan dan larangan. Di dalam pola semacam itu, tidak ada kebebasan. Yang ada adalah paksaan, atau dominasi. Dan dimana terdapat dominasi, selalu ada perlawanan. Itulah sebabnya, mengapa ajaran agama tidak bisa menjadi alat yang efektif untuk melakukan pendidikan moral.
Pembedaan
            Bourdieu juga merumuskan konsep pembedaan (distinction). Secara singkat, pembedaan berarti tindakan membedakan diri yang dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan kelasnya dalam masyarakat. Biasanya, pembedaan dilakukan oleh kelas menengah ekonomi ke atas untuk menunjukkan statusnya yang khas dibandingkan dengan kelas ekonomi yang lebih rendah.
            Contohnya beragam. Misalnya, orang yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas akan menggunakan pakaian ataupun mobil dengan merk yang khusus, yang harganya jauh lebih tinggi dari apa yang bisa dicapai oleh kelas ekonomi yang lebih rendah. Proses penempatan diri ini merupakan ciri khas kelas ekonomi menengah ke atas yang ingin mendapatkan pengakuan dari kelas ekonomi yang lebih rendah.
            Dalam konteks pendidikan, lulusan perguruan tinggi luar negeri biasanya melakukan pembedaan terhadap lulusan perguruan tinggi dalam negeri. Mereka merasa “berbeda”, jika mampu membaca, menulis, ataupun berbicara dalam bahasa asing, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mereka yang lulus dari perguruan tinggi dalam negerti. Inilah permainan distinction dalam konteks pendidikan.
            Kelas ekonomi menengah ke bawah juga melakukan hal yang sama. Namun, bagi Bourdieu, tindakan tersebut bukanlah merupakan pembedaan, melainkan suatu bentuk perlawanan. Jadi, jika datang dari atas, pengambilan posisi untuk mendapatkan pengakuan disebut sebagai distinction. Dan jika datang dari kelas ekonomi menengah ke bawah, misalnya dengan menggunakan pakaian-pakaian anti kemapanan, atau justru tertarik membaca buku dalam bahasa-bahasa Sanksekerta kuno, maka itu disebut sebagai perlawanan (resistance).
Status Bahasa
            Bourdieu juga banyak menulis soal bahasa. Baginya, bahasa bukanlah alat komunikasi yang bersifat netral, tanpa kepentingan. Pandangan semacam itu amat naif, jika tidak mau dikatakan sebagai picik.
            Sebaliknya, bagi Bourdieu, bahasa adalah simbol kekuasaan. Di dalam bahasa tersembunyi dominasi simbolik serta struktur kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Tata bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kelas sosial ekonominya di masyarakat. Dalam arti ini, sebagai sebuah simbol, bahasa adalah suatu “teks” yang perlu untuk terus dipahami secara kritis.
            Ilmu pengetahuan modern memiliki cita-cita untuk menjadi jalan utama manusia sampai pada kebenaran. Para ilmuwan modern yakin, bahwa bahasa ilmu pengetahuan adalah bahasa obyektif yang terbebaskan dari prasangka maupun kekuasaan itu sendiri. Ilmu pengetahuan adalah jalan netral dan bebas hambatan untuk sampai pada kebenaran.
            Bagi Bourdieu, pandangan semacam ini amatlah picik. Dengan mengira bahwa bahasa yang ia gunakan adalah netral, maka para ilmuwan secara sadar menyembunyikan kepentingan-kepentingan dan pengaruh kekuasaan yang terkandung dalam bahasa itu. Ini berarti mereka melakukan penipuan pada masyarakat. Jika tidak sadar akan hal ini, maka mereka menjadi boneka dari “kekuasaan simbolik” yang tengah berlangsung di masyarakat.
            Orang yang berasal dari tingkat pendidikan tertentu memilih menggunakan bahasa yang lebih formal, daripada mereka yang lebih rendah tingkat pendidikannya. Di masyarakat-masyarakat tertentu, orang yang berasal dari kelas sosial yang lebih tinggi menggunakan bahasa yang berbeda dengan orang lainnya yang berasal dari kelas sosial yang lebih rendah.
Dominasi Simbolik
            Dominasi simbolik adalah penindasan dengan menggunakan simbol-simbol. Penindasan ini tidak dirasakan sebagai penindasan, tetapi sebagai sesuatu yang secara normal perlu dilakukan. Artinya, penindasan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang ditindas itu sendiri.
            Misalnya, guru yang otoriter di kelas, namun tidak mendapatkan perlawanan apapun dari muridnya, karena muridnya telah menyetujui “penindasan” yang dilakukan oleh gurunya. Atau seorang istri yang tidak dapat membela diri, walaupun telah dirugikan oleh suaminya, karena ia, secara tidak sadar, telah menerima statusnya sebagai yang tertindas oleh suaminya.
            Konsep dominasi simbolik (penindasan simbolik) juga dapat dengan mudah dilihat dalam konsep sensor panopticon. Sensor panopticon adalah konsep yang menjelaskan mekanisme kekuasaan yang tetap dirasakan oleh orang-orang yang dikuasai, walaupun sang penguasa tidak lagi mencurahkan perhatiannya untuk melakukan kontrol kekuasaan secara nyata.
            Misalnya, di dalam penjara, ada menara penjaga yang berdiri di tengah berbagai unit-unit tempat tinggal narapidana. Menara penjaga itu menjadi simbol kontrol yang bersifat permanen terhadap narapidana, walaupun tidak ada penjaga yang sungguh menjaga di dalam menara tersebut. Sensor dan kontrol tetap terasa, walaupun sang penjaga dan penguasa tidak lagi secara nyata melakukan sensor dan kontrol.
            Dalam konteks Indonesia, mekanisme kekuasaan Orde Baru adalah contoh yang paling jelas. Kekuasaan Suharto pada masa itu (Orde Baru: 1966-1998) terasa sampai ke berbagai pelosok Indonesia, walaupun ia tidak secara fisik hadir untuk memastikan kekuasaannya. Bahkan sampai sekarang, ada beberapa kelompok masyarakat yang mengakui legitimasi kekuasaan Orde Baru, walaupun eranya telah lama berlalu.
            Mekanisme dominasi simbolik nantinya memuncak pada pemikiran Bourdieu tentang doxa. Secara singkat, doxa adalah pandangan penguasa yang dianggap sebagai pandangan seluruh masyarakat. Masyarakat tidak lagi memiliki sikap kritis pada pandangan penguasa. Pandangan penguasa itu biasanya bersifat sloganistik, sederhana, populer, dan amat mudah dicerna oleh rakyat banyak, walaupun secara konseptual, pandangan tersebut mengandung banyak kesesatan.
            Misalnya, banyak penguasa otoriter di dunia ini beranggapan, bahwa pandangan mereka mewakili pandangan rakyat, maka mereka harus dipatuhi. Biasanya, mereka menggunakan slogan-slogan populis semacam ini, “Musuh Pemerintah=Musuk Rakyat!”, “Pemerintah hadir untuk membawa kemakmuran untuk Rakyat!”, dan beragam slogan-slogan lainnya.
            Doxa menunjukkan, bagaimana penguasa bisa meraih, mempertahankan, dan mengembangkan kekuasaannya dengan mempermainkan simbol yang berhasil memasuki pikiran yang dikuasai, sehingga mereka kehilangan sikap kritisnya pada penguasa. Pihak yang dikuasai melihat dirnya sama dengan penguasa. Mereka ditindas, tetapi tidak pernah merasa sungguh ditindas, karena mereka hidup dalam doxa.
            Doxa juga berlaku di dalam ranah ilmu pengetahuan. Paradigma positivisme kontemporer (realitas dilihat sebagai sesuatu yang bisa diukur dan dihitung, seperti menghitung “uang belanjaan”) dan empirisme dogmatis (terjebak hanya pada apa yang dapat dilihat oleh panca indera) menjadi pandangan penguasa (komunitas ilmiah) yang dianggap sebagai pandangan seluruh ilmuwan (yang dikuasai).
            Banyak ilmuwan modern terjebak pada doxa penguasa di bidang penelitiannya. Mereka menerima begitu saja pandangan penguasa sebagai pandangannya. Mereka kehilangan sikap kritis. Pada akhirnya, mereka hanya mengabdi pada kepentingan penguasa, dan kehilangan sentuhan dengan kebutuhan manusia yang nyata di dunia.
Perubahan Sosial dan Kebebasan
            Bourdieu juga berbicara soal perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial bisa dilakukan, jika orang memiliki habitus, kapital, dan mampu menempatkan keduanya dalam konteks yang tepat di suatu arena. Prinsip ini berlaku untuk semua arena, mulai dari arena pendidikan, arena budaya, dan sebagainya.
            Misalnya, anda ingin membuat perubahan sosial di dalam arena politik. Hal pertama yang anda lakukan adalah mendapatkan habitus yang tepat sebagai seorang politikus (mampu mendapatkan dukungan, mampu memperluas dan mempertahankan jaringan, mampu bernegosiasi, tingkat pendidikan yang sesuai). Habitus tersebut akan menghasilkan kapital yang tepat (kapital budaya, kapital intelektual, kapital ekonomi) yang akan membuat anda memiliki posisi yang bagus untuk membuat perubahan sosial di arena politik.
            Namun, itu semua belum cukup. Anda harus bisa menempatkan diri anda (positioning) dalam arena politik yang terkait. Jaringan luas dan kepintaran akademik bisa menjadi bumerang yang menghancurkan karir politik anda, jika anda tidak bisa menempatkan diri secara tepat pada arena politik yang ada. Kemampuan menempatkan diri ini misalnya mampu berbicara dengan tema yang tepat, nada yang tepat, pada orang yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Pada hemat saya, ini adalah bagian dari kapital intelektual yang amat diperlukan untuk berhasil membuat perubahan sosial dalam satu arena tertentu.
             Perubahan sosial hanya mungkin, jika manusia bukan merupakan “budak” dari sistem sosial yang mengitarinya. Dengan kata lain, perubahan sosial hanya mungkin, jika ada kebebasan. Sejauh saya pahami, Bourdieu tidak berbicara spesifik tentang kebebasan. Namun, kita bisa menafsirkan arti kebebasan yang tersembunyi di balik tulisan-tulisannya.

            Bagi Bourdieu, kebebasan adalah suatu bentuk improvisasi yang menghasilkan variasi. Artinya, kebebasan adalah perubahan, atau faktor X, yang membuat seluruh konsep habitus, kapital, arena, dan doxa menjadi relatif; tidak mutlak. Dalam arti ini, manusia bukan hanya merupakan produk dari sistem-sistem yang mengitarinya, melainkan mahluk yang mampu membuat improvisasi, dan, dengan demikian, membuat perubahan sosial.
Sumber : https://rumahfilsafat.com/2012/04/14/sosiologi-kritis-dan-sosiologi-reflektif-pemikiran-pierre-bourdieu/