anda pengunjung ke

Tuesday, September 27, 2016

AYO BELAJAR SEJARAH INDONESIA


DIAKRONIS DAN SINKRONIS DALAM SEJARAH

Sejarah merupakan ilmu diakronis. Diakronis berasal dari bahasa latin yaitu kata diachronich yang artinya melalui atau melampaui; dan kata chronicus yang artinya waktu. Dengan demikian diakronis dapat diartikan memanjang dalam waktu tetapi tetap terbatas dalam ruang. Sejarah adalah ilmu yang mempelajari tentang peristiwa dari waktu ke waktu. Sehingga sejarah terdapat istilah periodisasi dan kronologi yang berhubungan dengan waktu. Pola pikir diakronis berarti peristiwa sejarah terdapat pada satu tempat dalam kurun waktu tertentu.
Sejarah itu diakronis maksudnya memanjang dalam waktu sedangkan ilmu sosial itu sinkronis (menekankan struktur) artinya  ilmu sosial meluas dalam ruang. Melalui pendekatan diakronis sejarah mementingkan proses, sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu
Yang dimaksud dengan cara pikir sinkronis dalam sejarah adalah memperluas ruang dalam berpikir, namun secara waktu kita terbatas. Dalam pola pikir sinkronik ini, peristiwa sejarah yang dipelajari adalah sejaman dan melihat sudut sejarah dalam ruangan yang sama. Pendekatan sinkronis ini mempelajari aspek pada kurun waktu yang terbatas dan memiliki sifat horizontal dan tidak memiliki konsep perbandingan seperti diakronik.
MENGENAL MASA PRA AKSARA
Praaksara berasal dari dua kata, yakni pra yang berarti sebelum dan aksara  yang berarti tulisan. Dengan demikian zaman praaksara adalah masa kehidupan manusia sebelum mengenal tulisan. Ada istilah yang mirip dengan istilah praaksara, yakni istilah nirleka. Nir berarti tanpa dan leka berarti tulisan. Jadi zaman praaksara adalah zaman ketika suatu bangsa belum mengenal tulisan.
Zaman Prasejarah adalah zaman sebelum sejarah. Pra sejarah berarti "sebelum sejarah," berasal dari bahasa Latin yaitu   “ sebelumnya,“ Pra sejarah adalah rentang waktu sebelum sejarah. Prasejarah dapat merujuk pada periode keberadaan manusia sebelum munculnya tulisan ditemukan atau catatan sejarah dimulai.
Zaman prasejarah merupakan proses terbentuknya bumi, dan munculnya hewan  dan tumbuhan di masa itu, pada masa itu manusia masih belum ada sedangkan zaman praaksara yaitu zaman sebelum manusia mengenal tulisan jadi pada zaman ini manusia sudah terlahirkan akan tetapi masih belum mengenal tulisan hanya meninggalkan sebuah fosil atau tulang

Di Indonesia penelitian tentang jenis-jenis manusia purba sudah sejak abad ke-18 M, dirintis oleh seorang dokter Belanda bernama Eugene Dubois. Mula mula ia mengadakan penelitian di Sumatera Barat namun tidak membuahkan hasil, lalu ia pindah ke Pulau Jawa . Di Pulau Jawa, ia berhasil menemukan fosil manusia purba di desa Trinil, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada tahun 1891. Fosil manusia purba ia beri nama pithecanthropus erectus, yang artinya manusia kera yang berjalan tegak
Penemuan fosil selanjutnya pada tahun 1936 oleh Weidenrich. Ia menemukan fosil tengkorak anak di Lembah

Sungai Brantas, desa Jetis, Mojokerto. Weidenrich menamakan fosilnya Pithecanthropus Robustus. Fosil sejenis juga ditemukan oleh von Koenigswald di Mojokerto,ia menyebutnya Pithecanthropus Mojokertensis.

Pada penelitian dan penggalian arkeologis antara tahun 1936–1941, von Koenigswald berhasil menemukan fosil manusia purba. Diperkirakan fosil manusia purba itu adalah manusia tertua di Indonesia yang hidup satu sampai dua juta tahun yang lalu. Oleh karena itu para ahli arkeologi menamakannya

Meganthropus Palaeojavanicus, artinya manusia raksasa tertua dari Jawa. Meganthropus Palaeojavanicus hidup sezaman dengan Pithecanthropus Mojokertensis, namun tingkat kehidupannya lebih primitif.

Selanjutnya, ditemukan fosil-fosil manusia purba Indonesia, yang tingkat kemampuannya lebih tinggi dibanding jenis Pithecanthropus, yaitu jenis Homo Sapiens (manusia yang berpikir). Jenis manusia homo sapiens yang ditemukan di Indonesia, antara lain.
1. Meganthropus (Manusia Besar)
Meganthropus berasal dari dua kata. Megas artinya besar atau raksasa dan anthropus artinya manusia. Jenis manusia purba Meganthropus ditemukan oleh Van Koenigswald pada tahun 1936 di daerah Sangiran. Hasil penemuannya ini sering dikenal dengan nama Meganthropus Palaeojavanicus, artinya manusia raksasa dari Jawa. Jenis manusia ini memiliki rahang kuat dengan badan yang tegap. Mereka diperkirakan hidup dengan cara mengumpulkan bahan makanan, terutama tumbuh-tumbuhan. Meganthropus diperkirakan hidup sekitar dua sampai satu juta tahun yang lalu sejak penelitian.

Ketika pertama ditemukan, von Koenigswald menyebutnya Meganthropus palaeojavanicus karena memiliki ciri-ciri yang berbeda dari Pithecanthropus erectus (Homo erectus) yang lebih dulu ditemukan di Sangiran. Selanjutnya fosil serupa juga ditemukan oleh Marks tahun 1952 berupa rahang bawah.

Ciri ciri tubuhnya kekar, rahang dan gerahamnya besar, serta tidak berdagu sehingga menyerupai kera. Meganthropus diperkirakan hidup 2 juta sampai 1 juta tahun yang lalu, pada masa Paleolithikum atau Zaman Batu Tua. Meganthropus memiliki kelebihan pada bentuk tubuhnya yang lebih besar dibandingkan manusia purba lainnya.

2. Pithecanthropus (Manusia Kera Berjalan Tegak)
Jenis Jenis Manusia Purba Di Indonesia - Pithecanthropus merupakan jenis yang paling banyak ditemukan di Indonesia. Hasil penemuan di Indonesia, antara lainPithecanthropus Erectus, Pithecanthropus Mojokertensis, dan Pithecanthropus Soloensis. Pithecanthropus Erectus artinya manusia kera yang berjalan tegak. Jenis ini ditemukan oleh Eugene Dubois tahun 1891 di Trinil. Pithecanthropus Mojokertensis ditemukan di Jetis dekat Mojokerto Jawa Timur oleh Von Koenigswald. Pithecanthropus Soloensis sementara itu ditemukan di Ngandong, lembah Bengawan Solo oleh Von Koenigswald, Ter Haar, dan Oppenoorth. Beberapa ciri manusia Pithecanthropus, antara lain sebagai berikut.

Ciri Ciri Manusia Purba Pithecanthropus :

  • Pada tengkorak, tonjolan keningnya tebal.
  • Hidungnya lebar, dengan tulang pipi yang kuat dan menonjol.
  • Tinggi sekitar 165–180 cm.
  • Pemakan tumbuhan dan daging (pemakan segalanya).
  • Memiliki rahang bawah yang kuat.
  • Memiliki tulang pipi yang tebal.
  • Tulang belakang menonjol dan tajam.
  • Perawakannya tegap, mempunyai tempat perlekatan otot tengkuk yang besar dan kuat.

3. Homo
 Jenis fosil homo yang ditemukan di Indonesia, yaitu Homo Wajakensis dan Homo Soloensis.
Manusi Purba Homo Wajakensis berarti manusia dari Wajak. Eugene Dubois menemukan fosil ini pada tahun 1889 di dekat Wajak, Tulungagung Jawa Timur. Homo Wajakensis diperkirakan menjadi nenek moyang dari ras Australoid yang merupakan penduduk asli Australia.
Manusia Purba Homo Soloensis adalah manusia dari Solo ditemukan di Ngandong, lembah Bengawan Solo antara tahun 1931–1934. Penemunya adalah Ter Haar dan Oppenorth. Kehidupan Homo Soloensis sudah lebih maju dengan berbagai alat untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidup dari berbagai ancaman.


POLA HUNIAN MANUSIA PRA AKSARA

Manusia mengenal tempat tinggal atau menetap semenjak masa Mesolithikum (batu tengah) atau masa berburu dan meramu tingkat lanjut. Sebelumnya manusia belum mengenal tempat tinggal dan hidup nomaden (berpindah-pindah). Setelah mengenal tempat tinggal, manusia mulai bercocok tanam dengan menggunakan alat-alat sederhana yang terbuat dari batu, tulang binatang ataupun kayu. Pada dasarnya hunian pada zaman praaksara terdiri atas dua macam, yaitu :

1. Nomaden
Nomaden adalah pola hidup dimana manusia purba pada saat itu hidup berpindah-pindah atau menjelajah. Mereka hidup dalam komunitas-kuminatas kecil dengan mobilitas tinggi di suatu tempat. Mata pencahariannya adalah berburu dan mengumpulkan makanan dari alam (Food Gathering)

2. Sedenter
Sedenter adalah pola hidup menetap, yaitu pola kehidupan dimana manusia sudah terorganisir dan berkelompok serta menetap di suatu tempat. Mata pencahariannya bercocok tanam serta sudah mulai mengenal norma dan adat yang bersumber pada kebiasaan-kebiasaan

Pola hunian manusia purba memiliki dua karakter khas, yaitu :

(a) Kedekatan dengan Sumber Air
Air merupakan kebutuhan pokok mahkluk hidup terutama manusia. Keberadaan air pada suatu lingkungan mengundang hadirnya berbagai binatang untuk hidup di sekitarnya. Begitu pula dengan tumbuhan. Air memberikan kesuburan pada tanaman.

(b) Kehidupan di Alam Terbuka

Manusia purba mempunyai kecendrungan hidup untuk menghuni sekitar aliran sungai. Mereka beristirahat misalnya di bawah pohon besar dan juga membuat atap dan sekat tempat istirahat itu dari daun-daun. Kehidupan di sekitar sungai itu menunjukkan pola hidup manusia purba di alam terbuka. Manusia purba juga memanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan yang tersedia, termasuk tinggal di gua-gua. Mobilitas manusia purba yang tinggi tidak memungkin untuk menghuni gua secara menetap. Keberadaan gua-gua yang dekat dengan sumber air dan bahan makanan mungkin saja dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara.

     Pola hunian itu dapat dilihat dari letak geografisnya situs-situs serta kondisi lingkungannya. Beberapa contoh yang menunjukkan pola hunian seperti itu adalah situs-situs purba disepanjang aliran sungai bengawan solo (sangiran, sambung macan, trinil , ngawi, dan ngandon), merupakan contoh dari adanya kecendrungan hidup dipinggir sungai. Manusia purba pada zaman berburu dan mengumpulkan makanan selalu berpindah-pindah mencari daerah baru yang dapat memberikan makanan yang cukup.

     Pada umumnya mereka bergerak tidak terlalu jauh dari sungai, danau, atau sumber air yang lain, karena binatang buruan biasa berkumpul di dekat sumber air. Ditempat-tempat itu kelompok manusia praaksara menantikan binatang buruan mereka. Selain itu, sungai dan danau merupakan sumber makanan, karena terdapat banyak ikan di dalamnya. Lagi pula di sekitar sungai biasanya tanahnya subur dan ditumbuhi tanaman yang buah atau umbinya dapat dimakan

     Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, mereka telah mulai lebih lama tinggal di suatu tempat. Ada kelompok-kelompok yang bertempat tinggal di pedalaman, ada pula yang tinggal di daerah pantai. Mereka yang bertempat tinggal di pedalaman, biasanya bertempat tinggal di dalam gua-gua atau ceruk peneduh (rock shelter) yang suatu saat akan ditinggalkan apabila sumber makanan di sekitarnya habis.

     Pada tahun 1928 sampai 1931, Von Stein Callenfels melakukan penelitian di Gua Lawa dekat Sampung, Ponorogo. Di situ ditemukan kebudayaan abris sous roche, yaitu merupakan hasil dari kebudayaan yang ditemukan di gua-gua. Beberapa hasil teknologi bebatuan yang ditemukan adalah ujung panah, flake, batu penggiling. Selain itu juga ditemukan alat-alat dari tanduk rusa. KebudayaanAbris sous roche ini banyak ditemukan di Besuki, Bojonegor, juga di daerah Sulawesi Selatan seperti di Lamoncong.

     Mereka yang tinggal di daerah pantai makanan utamanya berupa kerang, siput dan ikan. Bekas tempat tinggal mereka dapat ditemukan kembali, karena dapat dijumpai sejumlah besar sampah kulit-kulit kerang serta alat yang mereka gunakan.

     Di sepanjang pantai Sumatra Timur antara Langsa di Aceh sampai Medan, terdapat tumpukan atau timbunan sampah kulit kerang dan siput yang disebut kjokkenmoddinger (kjokken = dapur ,modding = sampah) . Tahun 1925 Von Stein Callenfels melakukan penelitian di tumpukan sampah itu. Ia menemukan jenis kapak genggam yang disebut pebble ( Kapak Sumatra) . Selain itu, ditemukan juga berupa anak panah atau mata tombak yang diguankan untuk menangkap ikan.

PERSEBARAN NENEK MOYANG BANGSA INDONESIA

Mengenai persebaran penduduk Indonesia terdapat berbagai pendapat mengenai asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia. Beberapa tokoh berpendapat bahwa nenek moyang bangsa Indonesia bukan asli berasal dari Indonesia melainkan daerah lain. Namun juga ada yang berpendapat mengenai asal usul nenek moyang memang berasal asli dari Indonesia. Brandes dan Kern berpendapat bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari luar Indonesia. Penelitian dari kedua tokoh tersebut berdasarkan persamaan bahasa. Brendes menyatakan bahwa ada kesamaan antara bahasa yang digunakan bangsa Indonesia dengan bahasa yang digunakan oleh penduduk yang mendiami pulau Formosa (Taiwan).
Sedangkan Kern menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Campa, Kochin Cina. Kern mendasarkan pernyataannya tersebut berdasarkan kesamaan bahasa serta persamaan nama binatang dan nama senjata. Pada sekitar tahun 2000 sampai 2500 SM, orang-orang dari Yunan dengan menggunakan perahu bercadik meninggalkan wilayah tempat tinggalnya menuju ke daerah wilayah selatan. Perpindahan penduduk ini dikarenakan desakan suku lain yang lebih kuat. Von Heine Gildren menyatakan bahwa penduduk Indonesia berasal dari daratan Asia hal ini didasarkan pada artefak yang ditinggalkan. Sebagai contoh kapak persegi di Indonesia juga ditemukan di sekitar sungai Huang Ho dan Irawady.
Pendapat yang menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Indonesia sendiri adalah pendapat dari Moh Yamin. Penelitian ini didasarkan pada fosil tertua ditemukan di Indonesia. selain itu banyak fosil manusia purba yang ditemukan di Indonesia. pendapat lain yang agak berbeda dikemukakan oleh Majumdar yang menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari India. Berdasarkan beberapa teori yang diungkapkan oleh banyak tokoh tersebut disimpulkan awal bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari daerah Yunan Cina selatan.Teori Yunan didukung oleh beberapa ahli antara lain Geldern, Kern, Foster, Logan, Slamet Muljana dan Asmah Haji Omar. Dan kemungkinan teori ini akan dapat berganti dikemudian hari tergantung penelitian selanjutnya.
  

Persebaran nenek moyang bangsa Indonesia diperkirakan melalui dua gelombang. Gelombang pertama ialah Melayu Tua (Proto Melayu) sekitar 2000 SM dan gelombang yang kedua yakni Melayu Muda (Deutro Melayu) sekitar 500 SM. Berbagai ahli sejarah menerka bahwa kepindahan tersebut disebabkan beberapa hal antara lain: kekurangan bahan makanan, kerusakan lingkungan di daerah asal, bencana alam, terdesak oleh pendatang, peperangan dll.
Proto Melayu
Jalur perpindahan dari Yunan menuju wilayah Indonesia dibagi menjadi dua rute yakni rute barat dan rute timur. Jalur barat dari Yunan ke Semenanjung Malaysia, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara kebudayaan yang dibawa adalah kapak persegi. Sedangkan jalur timur dimulai dari Teluk Tonkin menyusuri pantai Asia Timur menuju Taiwan, Filipina, Sulawesi, Maluku, Papua sampai Australia dengan membawa kebudayaan kapak Lonjong. Keturunan bangsa Proto Melayu misalnya saja suku bangsa Batak, Dayak dan Toraja. Bangsa Proto Melayu sudah bermukim secara menetap, dengan berternak dan pengolahan tanah secara sederhana.
Deutro Melayu
Persebaran Deutro Melayu menempuh jalur barat dengan membawa kebudayaan Dongson dari Vietnam. Kebudayaan Dongson merupakan bebudayaan yang menghasilkan alat-alat dari perunggu seperti kapak corong (kapak perunggu), nekara, moko dan perhiasan dari perunggu. Bangsa Deutro Melayu memilih tinggal di daerah pesisir, muara dan sungai yang merupakan daerah yang subur. Deutro Melayu sudah bercocok tanam lebih modern dibangindkan Proto Melayu. Deutro Melayu sudah mengenal irigasi. Bangsa Indonesia sekarang yang merupakan keturunan dari bangsa Deutro Melayu adalah suku bangsa jawa, Madura, Menado dan Melayu.

SISTEM KEPERCAYAAN MASNUSIA PRAAKSARA


Animisme merupakan kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang. Awal munculnya kepercayaan animisme ini didasari oleh berbagai pengalaman dari masyarakat yang bersangkutan. Misalnya pada daerah di sekitar tempat tinggal terdapat sebuah batu besar.
Masyarakat yang melewati batu besar tersebut mendengar keganjilan seperti suara minta tolong, memanggil namanya, dan lain-lain. Namun begitu dilihat mereka tidak menemukan adanya orang atau apapun. Peristiwa tersebut kemudian terus berkembang hingga masyarakat menjadi peracaya bahwa batu yang dimaksud mempunyai roh atau jiwa.
Dinamisme adalah suatu kepercayaan dengan keyakinan bahwa semua benda mempunyai kekuatan gaib, misalnya gunung, batu, dan api. Bahkan benda-benda buatan manusia seperti patung, tombak, jimat dan lain sebagainya.
Totemisme merupakan keyakinan bahwa binatang tertentu merupakan nenek moyang suatu masyarakat atau orang tertentu. Binatang yang dianggap nenek moyang antara masyarakat yang satu dengan lainnya berbeda-beda. Biasanya binatang nenek moyang tersebut disucikan, tidak boleh diburu dan dimakan, kecuali untuk upacara tertentu.
Masyarakat praaksara Indonesia – Kepercayaan animisme dan dinamisme menjadi kepercayaan asli bangsa Indonesia sebelum agama Hindu dan Budha masuk ke Indonesia. Dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, kedua kepercayaan itu sudah berakar kuat. Salah satu aspek yang dapat dikaitkan dengan kedua kepercayaan tersebut adalah berupa peninggalan-peninggalan zaman megalitikum.
Menhir atau arca, merupakan lambang dan tahta persemayaman roh leluhur. Kedua jenis peninggalan itu digunakan sebagai sarana pemujaan terhadap roh nenek moyang. Dolmen dan punden berundak berkaitan dengan aktivitas upacara, karena dolmen digunakan sebagai tempat sesaji, sedangkan punden berundak digunakan untuk tempat upacara.
Praktik-praktik kepercayaan animisme dan dinamisme itu juga terlihat dalam penyelenggaraan upacara-upacara yang berhubungan dengan kematian. Penyelenggaraan upacara kematian dilandasi dengan kepercayaan bahwa kematian itu pada hakikatnya tidak membawa perubahan dalam kedudukan, keadaan dan sifat seseorang. Dengan landasan itu, penguburan mayat selalu disertai dengan bekal-bekal kubur dan arwah mayat yang disesuaikan dengan kedudukannya ketika masih hidup.
Keyakinan akan adanya dunia arwah terlihat dari arah penempatan kepala mayat yang diarahkan ke tempat asal atau tempat bersemayam roh nenek moyang mereka. Tempat yang biasanya diyakini sebagai tempat roh nenek moyang adalah tempat matahari terbit atau terbenam, dan tempat-tempat yang tinggi, misalnya di gunung dan bukit.

Saturday, August 20, 2016

Pierre Bourdieu

Pierre Bourdieu
 
Pierre Bourdieu adalah seorang pemikir Prancis yang hendak memahami struktur sosial masyarakat, sekaligus perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalamnya. Baginya, analisis sosial selalu bertujuan untuk membongkar struktur-struktur dominasi ekonomi maupun dominasi simbolik dari masyarakat, yang selalu menutupi ketidakadilan di dalamnya. Untuk itu, ia mengembangkan beberapa konsep yang diperolehnya dari analisis data sosiologis, sekaligus pemikiran-pemikiran filsafat yang ia pelajari.
            Pierre Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis. Ia meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Prancis.[1] Ia dikenal sebagai seorang intelektual publik yang lahir dari pengaruh pemikiran Emile Zola dan Jean-Paul Sartre. Konsep-konsep yang ia kembangkan amat berpengaruh di dalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21. Sebelum meninggal, ia mengajar di lycée di Moulins (1955–58), University of Algiers (1958–60), University of Paris (1960–64), École des Hautes Études en Sciences Sociales (dari 1964), dan Collège de France (1982).
            Di Prancis, ia mendirikan Centre for the Sociology of Education and Culture. Dia sudah menulis beberapa buku, antara lain Sociologie de l’Algérie (1958; The Algerians, 1962), La Distinction (1979; Distinction, 1984), Le Sens pratique (1980; The Logic of Practice, 1990), La Noblesse d’état (1989; The State Nobility, 1996), and Sur la télévision (1996; On Television, 1998). Tema-tema bukunya berkisar kritik terhadap konsep sekaligus praktek ekonomi neoliberal, globalisasi, elitisme intelektual, dan televisi.
            Bourdieu juga menjadi editor untuk jurnal Actes de la recherche en sciences sociales. Pada 1989, ia mendirikan Liber, sebuah review atas karya-karya ilmiah di Eropa. Pada 2001 lalu, untuk menghormati karya-karyanya, dipublikasikan sebuah film dokumenter tentangnya. Judul film itu adalah Sociology is a Combat Sport. Film tersebut disambut dengan baik di Prancis.
Habitus[2]
            Bourdieu merumuskan konsep habitus sebagai analisis sosiologis dan filsafati atas perilaku manusia. Dalam arti ini, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia, dan tercipta melalui proses sosialisasi nilai-nilai yang berlangsung lama, sehingga mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang menetap di dalam diri manusia tersebut. Habitus seseorang begitu kuat, sampai mempengaruhi tubuh fisiknya. Habitus yang sudah begitu kuat tertanam serta mengendap menjadi perilaku fisik disebutnya sebagai Hexis.
            Saya adalah seorang dosen filsafat politik dan filsafat sains. Sejak kecil, saya terbiasa membaca buku. Ayah saya bekerja di toko buku, dan sering membawakan buku komik, novel, koran, serta majalah terbaru untuk saya. Dunia bacaan adalah dunia yang telah akrab di mata saya, sejak saya kecil.
            Sewaktu SMU, saya tinggal di asrama. Di waktu-waktu kosong, karena tidak banyak hiburan, saya mulai membaca buku yang tebal-tebal. Akhirnya, kegiatan membaca pun menjadi suatu kebutuhan yang amat penting untuk saya. Saya seolah tidak bisa hidup, tanpa membaca.
            Sewaktu kuliah, saya diminta banyak menulis paper ilmiah. Saya pun mulai belajar menulis, dan menyukai kegiatan itu. Di sisi lain, saya juga banyak ikut kelompok diskusi di kampus. Kegiatan itu merangsang saya untuk berani berpendapat, berargumen, dan mendengarkan pemikiran orang lain.
            Dari sudut pandang teori Bourdieu tentang habitus, saya sudah memiliki habitus yang tepat untuk menjadi seorang pendidik, yakni habitus membaca, menulis, dan berdiskusi. Habitus yang sama memungkinkan sama saya untuk lulus kuliah dengan nilai yang lumayan baik, sehingga saya bisa menjadi pendidik nantinya. Habitus tersebut saya peroleh dari penghayatan nilai-nilai yang ada di lingkungan saya, yang kemudian mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang saya hayati sebagai manusia.
Kapital
            Kapital adalah modal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus yang tepat dalam hidupnya.
            Habitus membaca, menulis, dan berdiskusi akan menghasilkan kapital intelektual dan kapital budaya. Sementara, sikap rajin bekerja dan banyak jaringan bisnis akan menghasilkan kapital ekonomi. Kapital bukanlah sesuatu yang mati, melainkan hidup dan bisa diubah.
            Karena memiliki kapital intelektual (pendidikan), orang bisa bekerja sebagai pendidik, dan memiliki uang (kapital ekonomi) untuk hidup. Kapital intelektual juga bisa diubah menjadi kapital budaya (jaringan yang banyak), sehingga bisa memperkaya kapital intelektual itu sendiri. Kapital ekonomi juga bisa diubah, misalnya dengan investasi, sehingga menghasilkan kapital ekonomi dan kapital budaya yang lebih besar.
Arena
            Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik. Jika orang ingin berhasil di suatu arena, maka ia perlu untuk mempunyai habitus dan kapital yang tepat.
            Misalnya di dalam arena pendidikan, jika ingin berhasil, orang perlu memiliki habitus pendidikan (belajar, menulis, berdiskusi, membaca) dan kapital intelektual (pendidikan dan penelitian) yang tepat. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk dunia pendidikan, maka ia tidak akan berhasil di dalam arena pendidikan.
            Hal yang sama berlaku di dalam arena bisnis. Jika orang ingin berhasil dalam bisnis, maka ia harus memiliki habitus yang tepat (ulet bekerja dan hemat) serta kapital bisnis (uang sebagai modal usaha) maupun kapital budaya (jaringan kenalan yang luas) yang tepat. Jika orang memiliki habitus dan kapital seorang pendidik, dan ia terjun ke dalam dunia bisnis, maka kemungkinan besar, ia tak akan berhasil.
            Dengan demikian, konsep habitus, kapital, dan arena terkait amat erat. Untuk bisa berhasil dalam salah satu arena dalam hidup, orang perlu mempunyai habitus dan kapital yang tepat untuk arena itu. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk satu arena, maka ia, kemungkinan besar, akan gagal dalam arena yang telah ia pilih tersebut.
Pendidikan
            Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. Pendidikan menutup pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki habitus maupun kapital sebagai seorang pembelajar. Dan orang-orang yang ditolak ini adalah umumnya kelas ekonomi bawah yang memang tidak memiliki habitus maupun kapital untuk belajar secara akademik.
            Dengan demikian, pendidikan, pada hakekatnya, bersifat diskriminatif. Secara tidak langsung, pendidikan menindas orang-orang yang memang sejak awal sudah “kalah”, baik secara ekonomi, maupun secara habitus belajar. Secara mekanis, nyaris otomatis, pendidikan melestarikan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, antara si “pintar” (memiliki habitus dan kapital intelektual), dan si “bodoh” (tidak memiliki habitus maupun kapital intelektual).
            Pendidikan, dengan demikian, menutupi sekaligus melestarikan ketidakadilan serta kesenjangan sosial yang telah berlangsung lama di masyarakat. Argumen ini diperoleh Bourdieu dari analisis terhadap data-data mahasiswa yang memasuki fakultas-fakultas tenar di Prancis. Jika anda berasal dari keluarga yang cukup kaya, dan memiliki habitus membaca, menulis, dan berdiskusi sejak kecil, maka kemungkinan besar (tidak mutlak), anda akan belajar di fakultas-fakultas tenar di perguruan tinggi-perguruan tinggi ternama di negara anda.
            Tentang pendidikan moral, Bourdieu berpendapat, bahwa yang terpenting bukanlah apa yang ternyatakan (eksplisit) dalam ajaran maupun aturan moral, melainkan apa yang tak ternyatakan (implisti), yang hanya dapat dilihat dalam perilaku sehari-hari. Singkat kata, baginya, dalam konteks pendidikan moral, yang terpenting adalah teladan, dan bukan perintah moral yang keluar dari mulut.
            Maka itu, sarana pengajaran moral yang paling baik bukanlah ajaran moralitas agama yang penuh dengan pengharusan dan larangan, melainkan melalui sastra. Di dalam karya sastra, orang secara bebas memilih, tokoh apa yang menjadi favoritnya. Tokoh tersebut pasti memiliki kualitas kepribadian yang khas, sehingga orang menyukainya. Ada kebebasan di dalam memilih teladan.
            Sementara, dalam ajaran-ajaran agama, yang banyak terdengar adalah keharusan dan larangan. Di dalam pola semacam itu, tidak ada kebebasan. Yang ada adalah paksaan, atau dominasi. Dan dimana terdapat dominasi, selalu ada perlawanan. Itulah sebabnya, mengapa ajaran agama tidak bisa menjadi alat yang efektif untuk melakukan pendidikan moral.
Pembedaan
            Bourdieu juga merumuskan konsep pembedaan (distinction). Secara singkat, pembedaan berarti tindakan membedakan diri yang dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan kelasnya dalam masyarakat. Biasanya, pembedaan dilakukan oleh kelas menengah ekonomi ke atas untuk menunjukkan statusnya yang khas dibandingkan dengan kelas ekonomi yang lebih rendah.
            Contohnya beragam. Misalnya, orang yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas akan menggunakan pakaian ataupun mobil dengan merk yang khusus, yang harganya jauh lebih tinggi dari apa yang bisa dicapai oleh kelas ekonomi yang lebih rendah. Proses penempatan diri ini merupakan ciri khas kelas ekonomi menengah ke atas yang ingin mendapatkan pengakuan dari kelas ekonomi yang lebih rendah.
            Dalam konteks pendidikan, lulusan perguruan tinggi luar negeri biasanya melakukan pembedaan terhadap lulusan perguruan tinggi dalam negeri. Mereka merasa “berbeda”, jika mampu membaca, menulis, ataupun berbicara dalam bahasa asing, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mereka yang lulus dari perguruan tinggi dalam negerti. Inilah permainan distinction dalam konteks pendidikan.
            Kelas ekonomi menengah ke bawah juga melakukan hal yang sama. Namun, bagi Bourdieu, tindakan tersebut bukanlah merupakan pembedaan, melainkan suatu bentuk perlawanan. Jadi, jika datang dari atas, pengambilan posisi untuk mendapatkan pengakuan disebut sebagai distinction. Dan jika datang dari kelas ekonomi menengah ke bawah, misalnya dengan menggunakan pakaian-pakaian anti kemapanan, atau justru tertarik membaca buku dalam bahasa-bahasa Sanksekerta kuno, maka itu disebut sebagai perlawanan (resistance).
Status Bahasa
            Bourdieu juga banyak menulis soal bahasa. Baginya, bahasa bukanlah alat komunikasi yang bersifat netral, tanpa kepentingan. Pandangan semacam itu amat naif, jika tidak mau dikatakan sebagai picik.
            Sebaliknya, bagi Bourdieu, bahasa adalah simbol kekuasaan. Di dalam bahasa tersembunyi dominasi simbolik serta struktur kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Tata bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kelas sosial ekonominya di masyarakat. Dalam arti ini, sebagai sebuah simbol, bahasa adalah suatu “teks” yang perlu untuk terus dipahami secara kritis.
            Ilmu pengetahuan modern memiliki cita-cita untuk menjadi jalan utama manusia sampai pada kebenaran. Para ilmuwan modern yakin, bahwa bahasa ilmu pengetahuan adalah bahasa obyektif yang terbebaskan dari prasangka maupun kekuasaan itu sendiri. Ilmu pengetahuan adalah jalan netral dan bebas hambatan untuk sampai pada kebenaran.
            Bagi Bourdieu, pandangan semacam ini amatlah picik. Dengan mengira bahwa bahasa yang ia gunakan adalah netral, maka para ilmuwan secara sadar menyembunyikan kepentingan-kepentingan dan pengaruh kekuasaan yang terkandung dalam bahasa itu. Ini berarti mereka melakukan penipuan pada masyarakat. Jika tidak sadar akan hal ini, maka mereka menjadi boneka dari “kekuasaan simbolik” yang tengah berlangsung di masyarakat.
            Orang yang berasal dari tingkat pendidikan tertentu memilih menggunakan bahasa yang lebih formal, daripada mereka yang lebih rendah tingkat pendidikannya. Di masyarakat-masyarakat tertentu, orang yang berasal dari kelas sosial yang lebih tinggi menggunakan bahasa yang berbeda dengan orang lainnya yang berasal dari kelas sosial yang lebih rendah.
Dominasi Simbolik
            Dominasi simbolik adalah penindasan dengan menggunakan simbol-simbol. Penindasan ini tidak dirasakan sebagai penindasan, tetapi sebagai sesuatu yang secara normal perlu dilakukan. Artinya, penindasan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang ditindas itu sendiri.
            Misalnya, guru yang otoriter di kelas, namun tidak mendapatkan perlawanan apapun dari muridnya, karena muridnya telah menyetujui “penindasan” yang dilakukan oleh gurunya. Atau seorang istri yang tidak dapat membela diri, walaupun telah dirugikan oleh suaminya, karena ia, secara tidak sadar, telah menerima statusnya sebagai yang tertindas oleh suaminya.
            Konsep dominasi simbolik (penindasan simbolik) juga dapat dengan mudah dilihat dalam konsep sensor panopticon. Sensor panopticon adalah konsep yang menjelaskan mekanisme kekuasaan yang tetap dirasakan oleh orang-orang yang dikuasai, walaupun sang penguasa tidak lagi mencurahkan perhatiannya untuk melakukan kontrol kekuasaan secara nyata.
            Misalnya, di dalam penjara, ada menara penjaga yang berdiri di tengah berbagai unit-unit tempat tinggal narapidana. Menara penjaga itu menjadi simbol kontrol yang bersifat permanen terhadap narapidana, walaupun tidak ada penjaga yang sungguh menjaga di dalam menara tersebut. Sensor dan kontrol tetap terasa, walaupun sang penjaga dan penguasa tidak lagi secara nyata melakukan sensor dan kontrol.
            Dalam konteks Indonesia, mekanisme kekuasaan Orde Baru adalah contoh yang paling jelas. Kekuasaan Suharto pada masa itu (Orde Baru: 1966-1998) terasa sampai ke berbagai pelosok Indonesia, walaupun ia tidak secara fisik hadir untuk memastikan kekuasaannya. Bahkan sampai sekarang, ada beberapa kelompok masyarakat yang mengakui legitimasi kekuasaan Orde Baru, walaupun eranya telah lama berlalu.
            Mekanisme dominasi simbolik nantinya memuncak pada pemikiran Bourdieu tentang doxa. Secara singkat, doxa adalah pandangan penguasa yang dianggap sebagai pandangan seluruh masyarakat. Masyarakat tidak lagi memiliki sikap kritis pada pandangan penguasa. Pandangan penguasa itu biasanya bersifat sloganistik, sederhana, populer, dan amat mudah dicerna oleh rakyat banyak, walaupun secara konseptual, pandangan tersebut mengandung banyak kesesatan.
            Misalnya, banyak penguasa otoriter di dunia ini beranggapan, bahwa pandangan mereka mewakili pandangan rakyat, maka mereka harus dipatuhi. Biasanya, mereka menggunakan slogan-slogan populis semacam ini, “Musuh Pemerintah=Musuk Rakyat!”, “Pemerintah hadir untuk membawa kemakmuran untuk Rakyat!”, dan beragam slogan-slogan lainnya.
            Doxa menunjukkan, bagaimana penguasa bisa meraih, mempertahankan, dan mengembangkan kekuasaannya dengan mempermainkan simbol yang berhasil memasuki pikiran yang dikuasai, sehingga mereka kehilangan sikap kritisnya pada penguasa. Pihak yang dikuasai melihat dirnya sama dengan penguasa. Mereka ditindas, tetapi tidak pernah merasa sungguh ditindas, karena mereka hidup dalam doxa.
            Doxa juga berlaku di dalam ranah ilmu pengetahuan. Paradigma positivisme kontemporer (realitas dilihat sebagai sesuatu yang bisa diukur dan dihitung, seperti menghitung “uang belanjaan”) dan empirisme dogmatis (terjebak hanya pada apa yang dapat dilihat oleh panca indera) menjadi pandangan penguasa (komunitas ilmiah) yang dianggap sebagai pandangan seluruh ilmuwan (yang dikuasai).
            Banyak ilmuwan modern terjebak pada doxa penguasa di bidang penelitiannya. Mereka menerima begitu saja pandangan penguasa sebagai pandangannya. Mereka kehilangan sikap kritis. Pada akhirnya, mereka hanya mengabdi pada kepentingan penguasa, dan kehilangan sentuhan dengan kebutuhan manusia yang nyata di dunia.
Perubahan Sosial dan Kebebasan
            Bourdieu juga berbicara soal perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial bisa dilakukan, jika orang memiliki habitus, kapital, dan mampu menempatkan keduanya dalam konteks yang tepat di suatu arena. Prinsip ini berlaku untuk semua arena, mulai dari arena pendidikan, arena budaya, dan sebagainya.
            Misalnya, anda ingin membuat perubahan sosial di dalam arena politik. Hal pertama yang anda lakukan adalah mendapatkan habitus yang tepat sebagai seorang politikus (mampu mendapatkan dukungan, mampu memperluas dan mempertahankan jaringan, mampu bernegosiasi, tingkat pendidikan yang sesuai). Habitus tersebut akan menghasilkan kapital yang tepat (kapital budaya, kapital intelektual, kapital ekonomi) yang akan membuat anda memiliki posisi yang bagus untuk membuat perubahan sosial di arena politik.
            Namun, itu semua belum cukup. Anda harus bisa menempatkan diri anda (positioning) dalam arena politik yang terkait. Jaringan luas dan kepintaran akademik bisa menjadi bumerang yang menghancurkan karir politik anda, jika anda tidak bisa menempatkan diri secara tepat pada arena politik yang ada. Kemampuan menempatkan diri ini misalnya mampu berbicara dengan tema yang tepat, nada yang tepat, pada orang yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Pada hemat saya, ini adalah bagian dari kapital intelektual yang amat diperlukan untuk berhasil membuat perubahan sosial dalam satu arena tertentu.
             Perubahan sosial hanya mungkin, jika manusia bukan merupakan “budak” dari sistem sosial yang mengitarinya. Dengan kata lain, perubahan sosial hanya mungkin, jika ada kebebasan. Sejauh saya pahami, Bourdieu tidak berbicara spesifik tentang kebebasan. Namun, kita bisa menafsirkan arti kebebasan yang tersembunyi di balik tulisan-tulisannya.

            Bagi Bourdieu, kebebasan adalah suatu bentuk improvisasi yang menghasilkan variasi. Artinya, kebebasan adalah perubahan, atau faktor X, yang membuat seluruh konsep habitus, kapital, arena, dan doxa menjadi relatif; tidak mutlak. Dalam arti ini, manusia bukan hanya merupakan produk dari sistem-sistem yang mengitarinya, melainkan mahluk yang mampu membuat improvisasi, dan, dengan demikian, membuat perubahan sosial.
Sumber : https://rumahfilsafat.com/2012/04/14/sosiologi-kritis-dan-sosiologi-reflektif-pemikiran-pierre-bourdieu/